Elemensatu - Seorang pria di China belum lama ini menggugat sebuah jaringan supermarket ke pengadilan setelah merasa dicurangi. Pihak kasir supermarket itu diduga kurang membayar uang kembalian.
Pria yang diidentifikasi bernama Xiao mengklaim bahwa dia belanja bahan makanan di salah satu cabang Yonghui Superstore. Saat itu, dia memberikan uang 55 yuan (sekitar Rp115.943) untuk tagihan sebesar 54,76 yuan (sekitar Rp115.437), namun dikembalikan hanya 0,20 yuan (sekitar Rp422), bukan 0,24 yuan (sekitar Rp506). Artinya, ada kurang kembalian sekitar 0,04 yuan (sekitar Rp84).
Pria itu mengaku sebenarnya tak begitu membutuhkan sisa kembalian yang menjadi haknya, namun dia menggangap sistem pembulatan di supermarket itu curang. Akibatnya, dia memutuskan untuk menggugatnya dan berharap mereka akan memperbaiki kesalahan.
"Metode pembulatan tersebut tidak sepenuhnya menghormati hak-hak konsumen dan menyebabkan mereka tidak nyaman. Sehubungan dengan hal ini, kami meminta maaf kepada Pak Xiao dan masyarakat luas," kata pengacara.
Sementara seorang hakim di Pengadilan Rakyat Distrik Yangqiao di Xian, Provinsi Shaanxi memerintah Yonghui Superstores membayar kekurangan uang kembalian kepada Xiao plus biaya perkara sebesar Rp105 ribu. Kasus ini kelihatannya tidak begitu penting, namun penggugat berhasil mencapai tujuannya karena berita kasus tak biasa tersebut telah viral di media sosial dan mendapat banyak dukungan dari publik.
"Ini adalah cara yang benar menggunakan hukum. Pengadilan akan mendukung, 4 yuan atau 4.000 yuan, semuannya sama. Ini bukan cuma tentang (nominal) uang," tulis salah satu pengguna Weibo.
Sedangkan lainnya mengatakan bahwa banyak supermarket yang mempraktikan hal tersebut. Sehingga upaya Xiao menggugat supermarket itu dianggap benar karena tidak hanya membela hak pribadinya tapi juga semua pelanggan.